Izin pembukaan Program Studi Magister Keperawatan di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

  • 31 Januari 2025
  • 12:02 WITA
  • Administrator
  • Berita

Penulis : Achmad Yasir

Admin : Achmad Yasir


Makassar, 17 Januari 2025  Izin pembukaan Program Studi Magister Keperawatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 62/A/0/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Magister pada Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

yang Diselenggarakan oleh Kementerian Agama.

Pembukaan program studi ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan keperawatan di Indonesia, khususnya di wilayah Makassar dan sekitarnya.

Program studi ini juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga keperawatan profesional yang tidak hanya memiliki kompetensi di bidang keperawatan, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai Islam.

UIN Alauddin Makassar bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Program Studi dengan ketentuan dimaksud dalam diktum KESATU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program studi ini akan dievaluasi setelah dinyatakan pencabutan izin pembukaan program studi apabila dinyatakan tidak layak berdasarkan hasil evaluasi.

Keberadaan Program Studi Magister Keperawatan di UIN Alauddin Makassar diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kesehatan di Indonesia.

Program studi ini akan menjadi pusat pengembangan ilmu keperawatan yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman,

sehingga lulusannya diharapkan mampu memberikan pelayanan keperawatan yang berkualitas dan berakhlak mulia.